Kasus Kriminal, Kejaksaan Agung New York Selidiki Perusahaan Donald Trump

Kantor Jaksa Agung New York sedang melakukan penyelidikan kriminal pada Trump Organization.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2021, 15:00 WIB
Presiden Donald Trump berbicara tentang hasil pemilihan presiden AS 2020 di Gedung Putih, Kamis (5/11/2020). Hingga saat ini proses penghitungan suara pemilihan presiden Amerika masih berlangsung, namun perolehan suara Donald Trump maupun Joe Biden masih bersaing ketat. (AP Photo/Evan Vucci)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Amerika Serikat (AS) ke-45 Donald Trump kembali menjadi sorotan. Kali ini, terkait Kantor Jaksa Agung Negara Bagian New York yang diketahui sedang menyelidiki dugaan tindakan kriminal pada Trump Organization.

Kantor Jaksa Agung New York mengumumkanya pada Selasa malam, 18 Mei 2021 waktu setempat. Informasi jika telah bergabung dengan Jaksa Manhattan terkait penyelidikan yang lebih luas tentang bisnis dari mantan Presiden AS, Donald Trump.

Mengutip dari Forbes, Rabu (19/05/2021), sebelumnya, Kantor Jaksa Agung Letitia James membuka penyelidikan sipil terhadap perusahaan Trump pada 2019.

Kemudian pada hari Selasa, kantor tersebut mengatakan bahwa penyelidikan tersebut sekarang mengarah ke aksi kriminal. Hal ini dikonfirmasi Sekretaris Pers Fabien Levy kepada Forbes.

Dalam pengajuan pengadilan musim panas lalu, Kantor Jaksa James mengatakan sedang menyelidiki apakah Trump Organization salah menaksir nilai kepemilikan real estate, termasuk Trump Building 40 Wall Street di Manhattan dan tanah Seven Springs di dekat Westchester County.

Kantor jaksa wilayah Manhattan juga sedang melakukan penyelidikan kriminal terhadap Donald Trump Organization, dengan fokus pada apa yang dijelaskan dalam pengajuan pengadilan sebagai "tindakan kriminal yang mungkin ekstensif dan berlarut-larut," termasuk penipuan bank dan asuransi.

Trump dan rekan-rekannya belum dikenai tuduhan atau secara resmi didakwa melakukan kejahatan. Namun, sampai saat ini, Trump Organization tidak menanggapi permintaan komentar.

"Kami telah memberi tahu Trump Organization bahwa penyelidikan kami terhadap organisasi tersebut tidak lagi murni bersifat sipil," kata Levy kepada Forbes. 

"Kami sekarang secara aktif menyelidiki Trump Organization dalam kapasitas kriminal, bersama dengan Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan," tambahnya.

Kantor James mengatakan pihaknya mulai menyelidiki Trump Organization setelah Michael Cohen, mantan pengacara dan pemecah masalah Trump, bersaksi di depan Kongres bahwa Trump memanipulasi nilai asetnya di atas kertas. 

Klaim Cohen pada 2019, meliputi Trump yang disebut membesar-besarkan nilai aset real estatnya untuk mendapatkan pinjaman dan persyaratan yang lebih baik dari perusahaan asuransi, serta menaikkan peringkatnya di Forbes 400, tetapi mengempiskannya untuk membayar pajak real estat yang lebih rendah.

Negara bagian itu juga sedang menyelidiki keringanan pajak besar yang diterima Trump Organization untuk kemudahan konservasi di tanah Seven Springs. 

Saksikan Video Ini

2 dari 2 halaman

Keterlibatan Kejaksaan Distrik Manhattan

Ilustrasi Korupsi (iStockPhoto)

Sementara itu, Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan sedang melakukan penyelidikan hal serupa. Penyelidikan dimulai sebagai penyelidikan atas dugaan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels, tetapi telah memanas dalam beberapa bulan terakhir, dengan para penyelidik dilaporkan membanjiri catatan pajak Trump Organization dan mewawancarai mantan mitra bisnis.

Di sisi lain, kontra datang dari pihak Trump yang menganggap penyelidikan James tidak beralasan dan bermotivasi politik. Sebab, James adalah seorang Demokrat dan sering mengkritik Trump.

Selain kasus ini, Trump juga menghadapi beberapa potensi ancaman hukum lainnya. 

Jaksa Agung DC menggugat komite pelantikan Trump tahun 2017 karena diduga menyalahgunakan dana donor dengan mengumpulkan tagihan besar dengan bisnis mantan presiden itu sendiri dan seorang jaksa wilayah di Atlanta dilaporkan menyelidiki upaya Trump untuk menekan pejabat pemilihan Georgia agar membatalkan kemenangan Presiden Joe Biden di negara bagian tersebut.

Reporter: Priscilla Dewi Kirana

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya