Liputan6.com, Jakarta Paska penyekatan atau larangan mudik nasional diberlakukan hingga terjadinya kekurangan penumpang. Dua hari paska berakhirnya libur bersama aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Hasanuddin.
Advertisement
Paska penyekatan atau larangan mudik nasional diberlakukan hingga terjadinya kekurangan penumpang. Dua hari paska berakhirnya libur bersama aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Hasanuddin.
Diterbitkan 18 Mei 2021, 18:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Paska penyekatan atau larangan mudik nasional diberlakukan hingga terjadinya kekurangan penumpang. Dua hari paska berakhirnya libur bersama aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Hasanuddin.
Advertisement