Trivia Saham: Yuk, Kenali Saham Undervalued di Pasar Modal

Trivia saham kali ini membahas mengenai saham undervalued. Lalu apa itu saham undervalued? Yuk, simak ulasannya.

oleh Agustina Melani diperbarui 16 Mei 2021, 22:00 WIB
Pengunjung mengabadikan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bagi Anda yang sudah terjun investasi di pasar saham, mungkin kata saham undervalued sudah tidak asing lagi. Memilih saham undervalued ini juga bagian dari value investing.

Mengutip Instagram resmi @indonesiastockexchange, saham undervalued termasuk saham memiliki fundamental bagus, tetapi harga saham-nya sedang dihargai rendah oleh pasar. Hal ini karena faktor non-fundamental.

Hal senada dikatakan Direktur PT Anugerah Mega Investama, Hans Kwee. Ia menuturkan, saham undervalued tersebut harga sahamnya lebih mudah dari fundamentalnya. Hal tersebut dinilai dari price earning ratio (PER), price to book value (PBV), dan free cash flow.

Ia mengatakan, melihat saham dari PBV tersebut dengan perusahaan sejenis. Misalkan sektor saham tersebut memiliki PBV di bawah satu kali.

"Misalkan nilai buku cuma 0,2 kali, kita beli saham itu 20 persen dari nilai yang dibayarkan, itu undervalued,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Minggu, (16/5/2021).

Hans menuturkan, memilih saham undervalued ini dapat dilakukan oleh investor termasuk pemula. Dengan memilih saham undervalued, menurut Hans termasuk investasi dengan saham terdiskon tetapi punya fundamental baik. Hans menambahkan, memilih saham undervalued termasuk value investing melatih investor sabar untuk mendapatkan imbal hasil investasi yang diinginkan meski pergerakan saham tidak sekencang saham lainnya.

"Cari saham murah di BEI, dan invest, tidak bisa trading," kata dia.

Sementara itu, Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada mengatakan, saham undervalued tersebut saham yang di bawah nilai wajarnya. Ia menuturkan, perhitungan nilai wajar tersebut berdasarkan dari data fundamental perusahaan, persepsi, dan perhitungan PER, PBV serta free cash flow.

"Perhitungan nilai wajar berbeda-beda, tergantung dari analis. Tapi kalau mau mudah lihat dari rata-rata konsensus, kemudian kita bandingkan harga di pasar," ujar Reza saat dihubungi Liputan6.com.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Hal yang Perlu Dicermati

Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk memilih saham undervalued, Hans mengingatkan investor untuk mencermati sejumlah hal antara lain:

-Perhatikan PBV, PER, dan free cash flow.

"Harus dilihat PER, PBV, dan free cash flow, tetapi PER dan PBV tidak boleh negatif karena itu ekuitasnya juga negatif," ujar Hans

-Perhatikan bisnis emiten yang dijalankan

"Perhatikan bisnis emiten yang dijalankan. Apakah bisnis itu sedang berhenti sehingga membuat harga sahamnya turun banyak. Atau bisnis sedang dalam tekanan, atau bisnis bagus tetapi sedang dipandang rendah," kata dia.

-Melihat kinerja keuangan perusahaan

"Cermati pertumbuhan penjualan, laba, aset, rasio seperti ROE, net profit margin, dan gross margin," kata dia.

 

Berikut ilustrasi mengenal saham undervalued seperti dikutip dari instagram resmi @indonesiastockexhange:

Perusahaan A:

Harga saham: 2.000

Nilai intrinsik: 3.000

Perusahaan B:

Harga saham: 1.000

Nilai intrinsik: 1.200

Mana yang lebih murah?

Kalau kurang memahami value investing, harga saham B akan lebih murah karena harganya hanya Rp 1.000. Namun, kalau dilihat dari nilai intrinsiknya, saham A lebih murah dibandingkan saham B. Saham A dapat dikatakan undervalued, sedangkan saham B overvalued.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya