Hari Pertama Larangan Mudik, 17 Kendaraan Pemudik di Depok Dipaksa Putar Balik

Kebijakan larangan mudik lebaran efektif berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 06 Mei 2021, 08:53 WIB
Polisi mengumpulkan kunci kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Depok - Jajaran Polres Metro Depok bersama Kodim 0508/Depok mulai melakukan penyekatan terkait kebijakan larangan mudik. Pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021) sudah ada 17 kendaraan pemudik yang dipaksa putar balik.    

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, tim gabungan melakukan penyekatan di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Raya Ciputat-Parung, Bojongsari. Menurutnya, titik tersebut merupakan jalur alternatif yang banyak digunakan pemudik dari dan menuju Bogor.

“Kita melakukan sterilisasi pemudik karena tidak jauh dari lokasi ini terdapat penjagaan dari wilayah Bogor melakukan penyekatan,” ujar Imran, Kamis (6/5/2021).

Imran menjelaskan, terdapat sejumlah wilayah yang masuk dalam kategori aglomerasi, seperti Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dilakukan penanganan khusus. Imran mencontohkan, saat dilakukan pemeriksaan, pengendara berdomisili wilayah Bogor akan diperbolehkan.

“Namun apabila pengendara yang melintas berdomisili dari Jawa Tengah, kita langsung putar balik,” terang Imran.

Imran mengungkapan, dari penyekatan pagi hari telah ditemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan perjalanan mudik. Para pemudik yang melintas memiliki tujuan sejumlah kota di Jawa Tengah, sehingga dipaksa putar balik ke daerah asal.

“Pagi tadi sebanyak 17 kendaraan kita putar balik karena tujuannya di luar daerah aglomerasi,” ucap Imran.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Terjunkan 117 Personel

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada mengatakan, penyakatan yang dilakukan jajarannya akan berlangsung hingga batas waktu larangan mudik yakni 17 Mei 2021.

Namun, penyekatan yang dilakukan hanya bersifat filterisasi karena di wilayah Bogor juga melakukan hal yang sama.

“Kami menurunkan 117 anggota dengan menyebar ke semua titik jalan di Kota Depok,” ungkap Andi.

Andi menuturkan, penyebaran anggota dan personel gabungan TNI dan Pemkot Depok untuk mencegah lolosnya pemudik dengan tujuan di luar ketentuan aglomerasi. Untuk itu, Andi meminta kepada masyarakat yang ingin mudik dapat bersabar dan mengikuti peraturan pemerintah.

“Apabila tetap nekat akan kami putar balik kembali ke tempat asal,” pungkas Andi.

3 dari 3 halaman

Dilarang Mudik Lebaran 2021

Infografis Dilarang Mudik Lebaran 2021 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya