Liputan6.com, Jakarta Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua ditetapkan sebagai teroris. Hal ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis (29/4/2021). KKB dianggap teroris karena telah lakukan kekerasan masif dan brutal ke warga sipil.
Advertisement