VIDEO: Gawat, Oknum ASN Rutan dan Pegawai Honorer Kejari Terlibat Peredaran Narkoba

Satnarkoba Polres Tanjung Pinang membekuk 3 orang tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Ironisnya, dua dari tiga orang pelaku berstatus ASN dan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang.

oleh Riki DhanuDiterbitkan 17 April 2021, 17:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Satnarkoba Polres Tanjung Pinang membekuk 3 orang tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Ironisnya, dua dari tiga orang pelaku berstatus ASN dan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya