KPK Masih Cari Truk Berisi Barang Bukti Korupsi Ditjen Pajak yang Hilang

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, masih melakukan pencarian terhadap truk yang membawa kabur barang bukti terkait kasus korupsi pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Apr 2021, 14:11 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberi salam saat bersiap memberikan keterangan pers terkait OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020). Ajay diduga menerima suap sebesar Rp 1,661 miliar dari total kesepakatan Rp 3,2 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, masih melakukan pencarian terhadap truk yang membawa kabur barang bukti terkait kasus korupsi pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Firli pun mengajak seluruh masyarakat dapat berperan aktif untuk melakukan pencarian bersama.

"Semua informasi kita respon prinsipnya adalah KPK tetap melakukan pencarian terhadap barbuk KPK. Kami tetap bekerja mengumpulkan keterangan-keterangan saksi sehingga dengan bukti tersebut akan muncul terangnya suatu perkara pidana dan kita menemukan tersangkanya," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Firli menilai, insiden ini sangat merugikan negara. Sebab, menurut Firli, definisi tersangka korupsi bukan sekedar mengambil uang negara, tetapi mereka yang melakukan pemerasan, penyuapan, dan merintangi penyelidikan juga dianggap sebagai pelaku.

"Tersangka korupsi itu tidak hanya merugikan uang negara tetapi ada juga kejahatan lainnya, suap dan pemerasan, termasuk para pihak yang melakukan merintangi menghalangi menggagalkan penyelidikan," jelas Firli.

KPK membenarkan bahwa barang bukti terkait penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibawa kabur menggunakan truk.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Barang Bukti Hilang

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, mengatakan sebuah truk penyimpanan barang bukti raib usai tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama. Lokasinya ada di kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan pada hari Jumat 9 April 2021.

"Ya benar Tim Penyidik KPK pernah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di kecamatan Hampang Kab. Kota Baru Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut. Namun setelah tim penyidik KPK datangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini kami sedang melakukan pencarian,” kata Ali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya