Sengketa Saluran Air Tambak Berbuntut Duel Maut di Pohuwato

RH alias Rahim Harus kehilangan nyawa setelah dibacok oleh BS (43) warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 22 Mar 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi Pembacokan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Tradegi berdarah terjadi di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. RH alias Rahim(55) harus kehilangan nyawanya setelah dibacok oleh BS (43) warga Desa Patuhu, Kecamatan Randangan.

Peristiwa berdarah itu dipicu oleh persoalan lahan tambak.

Kala itu Rahim bersama beberapa rekannya bekerja membuka jalur pengairan air yang menuju ke tambak miliknya. Saat pekerjaan sedang berlangsung, tiba-tiba BS datang ke lokasi tambak.

BS kemudian memprotes bahwa pengerjaan saluran air itu dikhawatirkan bisa merusak tambak miliknya. Akhirnya saling cekcok antar keduanya pun terjadi, mereka saling menentang hingga akhirnya terjadi perkelahian.

Disulut emosi, keduanya masing-masing mengambil batang pohon mangrove kering dan saling pukul juga tak terhindarkan. Pukulan BS membuat Rahim tersungkur ke tanah disusul dengan bacokan parang yang membuat Rahim meninggal dunia.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Konflik Kepemilikan Tambak

Serangan benda tajam BS membuat Rahim mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah di bagian kiri, serta lengan kiri.

Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato namun dalam perjalanan ia menghembuskan nafas terakhir.

"Kejadian itu, berawal dari Konflik kepemilikan tambak yang belum terselesaikan sejak lama," kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Saiful Kamal kepada Liputan6.com.

Untuk pelaku sendiri kata Saiful, telah diamankan di Mapolres Pohuwato.

"Kita jerat dengan Pasal 338 kejahatan dengan menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya