Liputan6.com, Jakarta 2 kapal ikan milik asing ditenggelamkan oleh Kementerian KKP. Kapal tersebut ditangkap dioperairan SElat Malaka.
Advertisement
Kementerian KKP menenggelamkan kapal ikan milik asing karena tertangkap melakukan Ilegal Fshing diperairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut ditangkap di perairan selat Malaka.
Diterbitkan 19 Maret 2021, 19:45 WIBLiputan6.com, Jakarta 2 kapal ikan milik asing ditenggelamkan oleh Kementerian KKP. Kapal tersebut ditangkap dioperairan SElat Malaka.
Advertisement