VIDEO: Akibat Ilegal Fishing, 2 Kapal Ikan Milik Asing Ditenggelamkan

Kementerian KKP menenggelamkan kapal ikan milik asing karena tertangkap melakukan Ilegal Fshing diperairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut ditangkap di perairan selat Malaka.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 19 Maret 2021, 19:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta 2 kapal ikan milik asing ditenggelamkan oleh Kementerian KKP. Kapal tersebut ditangkap dioperairan SElat Malaka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya