Cara Mudah Tambahkan Tempat di Google Maps

Berguna untuk tempat itu baru pindah atau kamu ingin menambahkan tempat baru

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 20 Mar 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi Google Maps. Kredit: Deepanker Verma from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Google Maps menjadi penyedia layanan peta digital yang paling banyak digunakan dan diakses pengguna melalui smartphone. Walau terkadang memang masih banyak ditemukan beberapa titik lokasi di aplikasi tersebut kurang akurat.

Selain faktor GPS, bisa jadi karena memang titik yang ada telah bergeser atau hilang dari Google Maps. Nah, kamu dapat menambahkan titik lokasi atau patokan di Google Maps. Bagaimana caranya?

Tanpa panjang lebar, berikut ini adalah cara mudah menambahkan titik lokasi di Google Maps, sebagaimana dikutip Tekno Liputan6 dari How to Geek, Sabtu (20/3/2021).

Siapa pun dapat menambahkan tempat ke Google Maps, meski belum tentu pasca verifikasi yang dilakukan Google, perubahan itu akan diterima. Google melakukan beberapa verifikasi ringan, ditambah orang lain dapat melaporkan tempat yang salah sehingga penambahan di peta akan ditolak.

Langkah ini berlaku untuk kamu yang ingin menambahkan tempat melalui perangkat iPhone, iPad, atau Android.

 

2 dari 3 halaman

Langkah Pertama

Pertama, buka aplikasi Google Maps di iPhone, iPad, atau perangkat Android kamu dan buka tab "Kontribusi".

Selanjutnya, ketuk tombol "Tambahkan Tempat" di bagian atas layar.

Pastikan kamu mengisi informasi untuk tempat yang hilang atau ingin ditambahkan dengan lengkap.

 

3 dari 3 halaman

Langkah Selanjutnya

Untuk kotak lokasi, ketuk peta jika kamu ingin memindahkan pin. Namun, kamu juga bisa mengetikkan alamat jelas dari titik yang ingin ditambahkan.

Pilih ikon panah di pojok kanan atas setelah kamu selesai.

Setelah langkah-langkah tadi, pihak Google akan meninjau dari ulasan tersebut. Kemudian, jika hasil verifikasi Google tidak menemukan kesalahan atau suatu pelanggaran, titik yang ditambahkan ke Google Maps akan muncul beberapa hari selanjutnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya