Resmi Beroperasi, Jalan Tol Layang AP Pettarani Perkuat Distribusi Logistik di Indonesia Timur

Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 atau dikenal dengan Jalan Tol Layang Andi Pangeran (AP) Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan telah diresmikan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Mar 2021, 12:15 WIB
Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 atau dikenal dengan Jalan Tol Layang Andi Pangeran (AP) Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah meresmikan Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 atau dikenal dengan Jalan Tol Layang Andi Pangeran (AP) Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan sepanjang 4,3 km.

Peresmian ini sekaligus sebagai tanda beroperasinya jalan tol yang menghubungkan Kota Makassar dengan Pelabuhan Petikemas Soekarno Hatta Makassar dan Bandara Sultan Hassanudin, mulai Kamis (18/3/2021) pukul 00.00 WIB.

Menteri Basuki Hadimuljono menekankan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku pengelola jalan tol untuk terus memperhatikan pemeliharaan Jalan Tol AP Pettarani.

"Dengan beroperasinya Tol AP Pettarani ini, pesan saya hanya satu yakni lakukan pemeliharaan jalan tol dengan baik. Sekali lagi, dengan pemeliharaan yang baik semoga Tol AP Pettarani lebih awet dan bisa menjadi ikon baru di Kota Makassar," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat (19/3/2021).

Menurut dia, investasi pembangunan Tol AP Pettarani merupakan salah satu contoh inovasi pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta untuk mendorong iklim investasi di Indonesia, sekaligus tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).

"Ini bagian dari kebijakan Pemerintah tentang prioritas investasi di Indonesia. Jadi kalau ada pembangunan infrastruktur yang secara ekonomis dan finansial lebih menguntungkan, itu harus diutamakan ke swasta," ungkapnya,

Namun, Menteri PUPR melanjutkan, kalau secara ekonomis menguntungkan dan secara finansial belum atau IRR (internal rate of return) masih di bawah 11 persen, biasanya sebuah proyek infrastruktur akan diserahkan ke BUMN atau melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha), investasi langsung dari pemerintah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Investasi Rp 2,24 Triliun

Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 atau dikenal dengan Jalan Tol Layang Andi Pangeran (AP) Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Ruas Tol AP Pettarani dikelola oleh BUJT PT Margautama Nusantara (MUN) melalui anak usahanya PT Makassar Metro Network (MMN) dengan nilai investasi sebesar Rp 2,24 triliun.

Proyek Tol Layang AP Pettarani mulai dibangun sejak April 2018 dilengkapi dengan 74 pier pada jalan utama, 55 pier pada ramp dengan jumlah box girder sebanyak 2.752 box.

Tol Layang ini menghubungkan simpul pusat perekonomian, kawasan industri, dan perkantoran di Kota Makassar dengan Bandara Sultan Hassanudin dan Pelabuhan Petikemas Soekarno Hatta Makassar, sehingga dapat memperkuat peran Kota Makassar sebagai pusat pertumbuhan maupun pusat pelayanan jasa dan distribusi logistik Wilayah Indonesia Timur.

Selain itu juga menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini terjadi di jalan arteri sekitar Kawasan Panakkukang dan Rappocini.

Jalan Tol Layang A.P. Pettarani yang merupakan Tol Ujung Pandang Seksi 3 ini akan melengkapi ruas tol eksisting Jalan Tol Ujung Pandang pada Seksi 1, 2 dan 4 yang akan beroperasi dengan sistem terbuka sepanjang 10,4 km, dengan jumlah lajur jalan 2 x 2, lebar 3,50 meter, dan memiliki dua on-off ramp yakni di Boulevard dan Alauddin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya