Tokoh Muslim India Dikecam Usai Minta MA Hapus 26 Ayat di Al-Qur'an

Seorang tokoh muslim India mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk meminta penghapusan 26 ayat Al-Qur'an. Aksinya langsung memicu protes.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 17 Mar 2021, 20:50 WIB
Alquran adalah kitab suci terakhir yang diturunkan Allah kepada manusia.

Liputan6.com, New Delhi - Mantan Ketua Badan Wakaf Syiah di India Waseem Rizvi mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk meminta penghapusan 26 ayat Al-Qur'an. Sontak aksinya ini memicu protes dari banyak pihak.

Petisi tersebut mengatakan bahwa ayat-ayat ini "mempromosikan terorisme, kekerasan, jihad" dan bukan bagian dari Al-Qur'an asli, demikian dikutip dari laman Times of India, Rabu (17/3/2021).

"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Al-Qur'an, oleh tiga Khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," kata mantan ketua Dewan Wakaf Syiah itu dalam pembelaannya menurut sebuah laporan.

Rizvi menulis dalam petisi bahwa "setelah Muhammad, Khalifah pertama Hazrat Abu Bakar, Khalifah kedua Hazrat Umar dan yang ketiga yaitu Hazrat Usman merilis Al-Qur'an berdasarkan dakwah lisan Mohammad Sahab. Ini diwariskan dari generasi ke generasi."

Mengenai Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam yang menyimpan kebenaran, ulama Syiah dan Sunni mengatakan bahwa tidak ada satu kata pun yang bisa diubah atau dirusak dalam Al-Qur'an asli selama 1.400 tahun terakhir. Dan bahkan tanda baca sekecil apapun tak bisa diubah, demikian hal yang disampaikan banyak pihak dan ulama.

Di antara sekian banyak, sekretaris jenderal Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India, Maulana Wali Rahmani, juga mencela Rizvi dan menyebut pembelaannya sebagai 'aksi publisitas'.

"Masalah ini tidak mempengaruhi satu sekte Muslim, tetapi semua Muslim di seluruh dunia baik itu Syiah, Sunni, Bohras, Barelvis, Deobandis atau Ahle Hadidth," ujar Maulana Wali Rahmani.

"Tidak ada dari aliran pemikiran Islam mana pun yang dapat mengatakan bahwa Al-Qur'an salah. Tidak ada Muslim yang percaya ini dan Rizvi terkenal karena menciptakan keretakan di antara komunitas Muslim," tambahnya.

Rahmani juga mengatakan, tim kuasa hukum AIMPLB sudah menindaklanjuti kasus tersebut sejak awal dan akan menggugatnya melalui jalur hukum yang tepat.

 

Saksikan Video Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Hanya Minta Sebagian Ayat Dihapus

Ilustrasi Al Qur’an Credit: freepik.com

Sekretaris Jenderal Majlis-e-Ulama-e-Hind, Maulana Kalbe Jawad, tidak hanya mengutuk pernyataan yang dibuat oleh Rizvi, tetapi juga mengorganisir sebuah acara untuk melindungi Al-Qur'an.

Dalam aksi bersama Syiah-Sunni, ulama mengatakan bahwa beberapa ayat yang ditentang oleh Rizvi lebih 'situasional' dan tidak berlaku secara universal dan bahwa kesabaran, persatuan, persahabatan antara orang yang berbeda dan toleransi adalah pesan utama.

Mereka juga mengatakan bahwa Al-Qur'an secara tegas menyatakan bahwa membunuh bahkan satu orang saja sama dengan membunuh seluruh umat manusia dan tidak diperbolehkan.

Namun Rizvi mengatakan, dia tidak keberatan dengan seluruh Al-Qur'an tetapi sebagian ayat saja.

Masalah ini telah membawa ancaman bagi Rizvi di mana beberapa Muslim yang marah kepadanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya