VIDEO: Polisi Razia Motor Berknalpot Bising di Kawasan Monas

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan terkait larangan kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan Monas pada hari Sabtu dan Minggu guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut.

oleh Chandra Bayu WitantraDiperbarui 07 Maret 2021, 18:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan terkait larangan kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan Monas pada hari Sabtu dan Minggu guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya