Harga Meroket, BEI Suspensi Saham Eratex Djaja

BEI hentikan sementara perdagangan (suspensi) saham ERTX tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai pada perdagangan Kamis, 4 Maret 2021.

oleh Agustina Melani diperbarui 04 Mar 2021, 10:35 WIB
Pengunjung melintas dilayar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (30/12/2019). Pada penutupan IHSG 2019 ditutup melemah cukup signifikan 29,78 (0,47%) ke posisi 6.194.50. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Eratex Djaja Tbk (ERTX), perusahaan tekstil pada Kamis (4/3/2021).

Hal ini seiring terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ERTX sehingga BEI memandang perlu suspensi untuk cooling down.

Penghentian sementara perdagangan saham ERTX tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham ERTX.

“Para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Saham ERTX Melonjak

Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Perdagangan bursa saham 2017 ditutup pada level 6.355,65 poin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Mengutip data RTI, pada 1-3 Maret 2021, saham ERTX sudah naik 144,04 persen ke posisi Rp 266 per saham. Saham ERTX sempat berada di level tertinggi Rp 266 dan terendah Rp 112 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 1.862 kali dengan nilai transaksi Rp 1,7 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya