Dianggap Berisiko, Mobil Listrik Dilarang Parkir di Area Ini

Dianggap terlalu berisiko, mobil listrik dilarang parkir di area basement di Kulmbach, Jerman. Pelarangan ini bukan tanpa alasan

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Feb 2021, 06:04 WIB
Ilustrasi mobil listrik sedang melakukan pengisian daya baterai di Amsterdam, Belanda. (Sumber Flickr/lhirlimann)

Liputan6.com, Jakarta Dianggap terlalu berisiko, mobil listrik dilarang parkir di area basement di Kulmbach, Jerman. Pelarangan yang ditetapkan tempat parkir ini bukan tanpa alasan.

Dilansir dari Carbuzz, hal itu lantaran tempat parkir tersebut tak ingin mengambil risiko dengan potensi ledakan baterai mobil listrik yang menyebabkan kebakaran. Keputusan itu diambil usai ada kebakaran kendaraan.

"Ke depan, mobil listrik dan hybrid tidak lagi diizinkan parkir di tempat perkir bawah tanah," kata seorang dari Departemen Teknik Sipil, Michael Kuhnlein.

Menurutnya, petugas pemadam kebakaran juga akan kesulitan untuk memadamkan api di lokasi parkir bawah tanah. "Petugas pemadam kebakaran tidak bisa memadamkan kendaraan seperti itu, mereka harus membiarkannya padam. Tempat parkir bawah tanah juga tidak cukup tinggi untuk menarik mobil yang terbakar menggunakan alat berat," lanjutnya.

Masalah lain yang diketahui jika terjadi kebakaran adalah bahwa beton bertulang tidak bisa menahan panas untuk jangka waktu tertentu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Risiko Bila Mobil Listrik Terbakar

Sedangkan jika baterai lithium-ion terbakar, hanya bisa didinginkan menggunakan air pemadam dan akan terus menyala selama beberapa hari.

Jika terlalu banyak panas, maka beton akan meledak dan struktur besinya bisa meleleh. Sehingga bisa menimbulkan risiko runtuh total.

Lantaran tak mungkin membiarkan itu terjadi, maka mobil listrik dan hybrid pun dilarang parkir di parkiran bawah tanah sebagai upaya pencegahan.

Sumber: Otosia.com

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19

Infografis 4 Manfaat Penting Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya