Kementerian PANRB: Layanan SIM oleh Polri Terus Meningkat, tapi Ada Catatan

Kementerian PNRB menilai angka indeks hasil evaluasi lingkup Polres Polresta, Polrestabes dan Polres Metro dalam 3 tahun terakhir mengalami peningkatan.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Feb 2021, 10:45 WIB
Layanan pembuatan dan perpanjangan SIM.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menilai angka indeks hasil evaluasi lingkup Polres Polresta, Polrestabes dan Polres Metro dalam 3 tahun terakhir mengalami peningkatan.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa, menjelaskan, tahun 2018 angka indeks hasil evaluasi sebesar 3,31 persen kategori baik dengan catatan. Tahun 2019 meningkat cukup signifikan yaitu menjadi 3,57  persen kategori baik dengan skala 1 sampai dengan 5.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan maka perolehan Indeks pelayanan publik lingkup Polres Polresta Polrestabes dan Polres Metro tahun 2020 adalah sebesar 3,71 persen. Ini merupakan rata-rata dari indeks pelayanan SIM sebesar 3,77 persen dan indeks pelayanan SKCK sebesar 3,65  persen.

“Hal ini menunjukkan adanya peningkatan yang sangat baik dalam penyelenggaraan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” kata Diah dalam Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes, Selasa (16/2/2021).

Meskipun demikian, masih diperlukan kerja keras dan komitmen dari masing-masing Polres Polresta Polrestabes dan Polres Metro serta tentunya dukungan dari Polda terkait dan juga dari Mabes Polri, Untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan menuju pelayanan publik yang Prima.

Adapun Diah menyampaikan perolehan nilai evaluasi dari sebanyak 209 unit Polri yang dievaluasi tahun 2020 adalah sebagai berikut :

Nilai A atau pelayanan prima sebanyak 12 Polres Polresta Polrestabes dan Polres Metro.

Nilai A- sebanyak 40 Polres Polresta Polrestabes dan Polres Metro

Nilai B sebanyak 96  Polres Polresta Polrestabes dan Polres Metro

Nilai B- sebanyak 43 Polres Polresta Polrestabes dan Polres MetroNilai C sebanyak 16 Polres Polresta Polrestabes dan Polres Metro

Nilai C- sebanyak 2 Polres Polresta Polrestabes dan Polres Metro

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Hal yang Perlu Diperbaiki

Petugas melayani warga yang mengurus SIM di Pelayanan SIM Keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (7/8/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi COVID-19 bisa memperpanjang sampai akhir Agustus 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Lebih lanjut Diah meyebutkan ada beberapa hal yang menjadi catatan perbaikan pada unit pelayanan SIM dan SKCK yang dievaluasi antara lain, pertama, perlunya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan Pelayanan, seperti dalam penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat dan juga penyelenggaraan forum konsultasi publik .

Kedua, penerapan sistem informasi pelayanan publik yang lebih optimal dengan meningkatkan kehandalan pelayanan berbasis teknologi informasi, dan juga sistem digital untuk kemudahan kecepatan dan keterjangkauan pelayanan.

“Ketiga, secara konsisten meningkatkan kompetensi SDM dan budaya pelayanan prima serta pemberian penghargaan kepada para petugas anggota yang bertugas dalam rangka mengapresiasi kinerja jajaran dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.

Keempat, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan yang aman dan juga nyaman bagi pengunjung serta penyediaan sarana prasarana dan fasilitas bagi masyarakat kelompok rentan atau yang berkebutuhan khusus.

Kelima, mengoptimalkan pengelolaan pengaduan Konsultasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta dapat menjadi masukan berharga yang bermanfaat untuk perbaikan kualitas pelayanan.

“Keenam, perlunya pengembangan budaya inovasi pelayanan publik secara berkelanjutan dengan memperhatikan dinamika masyarakat dan juga perkembangan kebutuhan pelayanan terkini,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya