Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Orang dengan Riwayat Alergi Harus di Rumah Sakit

Bagi orang dengan riwayat alergi yang merasakan efek samping setelah mendapatkan dosis vaksin Covid-19 pertama, tidak bisa menerima vaksinasi kedua.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Feb 2021, 14:45 WIB
Petugas medis akan menyuntikkan vaksin Coronavac kepada tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Sebanyak 2.630 tenaga kesehatan di RSD Wisma Atlet divaksinasi Covid-19 secara bertahap. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, orang dengan riwayat alergi bisa menerima vaksinasi Covid-19. Namun, dengan catatan pemberian vaksinasi Covid-19 harus dilakukan di rumah sakit.

"Khusus yang memiliki riwayat alergi harus diberikan vaksinasinya di rumah sakit," kata Siti Nadia dalam konferensi pers, Senin (15/2/2021).

Sedangkan bagi orang dengan riwayat alergi yang merasakan efek samping setelah mendapatkan dosis vaksin Covid-19 pertama, tidak bisa menerima vaksinasi kedua. Efek samping yang dimaksud seperti gejala sesak napas, bengkak, atau kemerahan.

"Yang memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala-gejala sesak napas, bengkak atau kemerahan dan juga ada catatan alergi terhadap vaksinasi Covid-19 maka tidak diberikan lagi vaksinasi kedua," jelasnya.

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, pemerintah memetakan empat titik vaksinasi Covid-19. Pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan di fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.

Dia menyebut, saat ini tercatat lebih dari 13.600 fasilitas kesehatan di Indonesia terdaftar sebagai lokasi vaksinasi Covid-19. Kedua, dilakukan di institusi yang hendak melaksanakan vaksinasi Covid-19.

"Misalnya TNI Polri, tentunya anggota TNI Polri bisa divaksinasi di faskes TNI Polri. Begitu juga BUMN kita harapkan di faskes BUMN," sambungnya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Vaksinasi massal

Tenaga kesehatan disuntik vaksin COVID-19 produksi Sinovac oleh vaksinator saat kegiatan vaksinasi di RSCM di Jakarta, Senin (8/2/2021). Kementerian Kesehatan secara resmi memulai vaksinasi tenaga kesehatan di atas 60 tahun pada hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketiga, vaksinasi massal di sebuah tempat. Menurut Maxi Rein, pemerintah telah menggunakan opsi ketiga ini di sejumlah kota besar di Indonesia. Seperti DI Yogyakarta, Surabaya, Bandung, DKI Jakarta, Makassar dan Medan.

Keempat, vaksinasi Covid-19 massal bergerak. Pada opsi ini, vaksinator bergerak mendatangi kelompok-kelompok yang akan divaksinasi, seperti pedagang pasar.

Maxi Rein memastikan, meskipun vaksinasi Covid-19 dilakukan di tempat berbeda-beda, vaksinator yang disediakan pemerintah merupakan tenaga kesehatan terlatih.

"Pemerintah pasti memastikan pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan oleh vaksinator tenaga kesehatan yang sudah terlatih," tandasnya.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya