Holding BUMN Ultra Mikro Dipastikan Tak Ada PHK Karyawan

Pemerintah memastikan tidak bakal ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dalam pembentukan holding ultra mikro BUMN.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Feb 2021, 19:24 WIB
Menteri Keuanga Sri Mulyani Indrawati (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak bakal ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dalam pembentukan holding ultra mikro BUMN.

Sebagaimana diketahui bahwa, holding ini melibatkan tiga institusi besar, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) dan PT Pegadaian (Persero).

Menteri Keungan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembentukan holding ultra mikro akan tetap mempertahankan cabang PNM maupun Pegadaian yang sudah ada saat ini. Sehingga, keberadaan holding ini tidak berdampak kepada penutupan yang ujungnya berimbas kepada karyawan.

“Holding tidak menyebabkan PHK di Pegadaian dan PNM. Co location akan disinergikan tidak berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian dan PNM," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2/2021).

Bendahara Negara itu menambahkan, tujuan dari holding ultra mikro yakni menambah jangkauan pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Sebab, dari 60 juta UMKM yang ada di Tanah Air, sebagian besarnya belum mendapatkan akses permodalan.

Selain itu, diharapkan terjadi peningkatan rasio kredit UMKM, dari 19,75 persen di 2020 menjadi 22 persen di 2024. “Jumlah pelaku mikro ini di Indonesia sebagian besar adalah sizenya mikro. Walaupun UMKM dan besar, tapi 98 persen adalah mikro,” jelasnya.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Holding BUMN Ultra Mikro Akan Jangkau 29 Juta Pengusaha

Pekerja menyelesaikan pembuatan kue kering di Jakarta, Rabu (30/9/2020). Kemenkop UKM menyatakan realisasi penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif untuk UMKM senilai 2,4 juta/UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan holding BUMN ultra mikro akan menjangkau 29 juta usaha dengan skala ultra mikro pada 2024. Sebagaimana diketahui bahwa, holding ini melibatkan tiga institusi besar, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pegadaian.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa target 29 juta usaha skala mikro tersebut naik 93 persen dibandingkan dengan target pemerintah di tahun ini sebanyak 15 juta usaha ultra mikro. Dengan demikian, diharapkan usaha ultra mikro dapat menikmati cost of fund yang lebih murah dan kompetitif dari BRI yang dapat dinikmati oleh PNM dan Pegadaian.

"Tahun 2024 diharapkan 29 juta naik dari 15 juta usaha kecil yang bisa dilayani," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/2/2021).

Bendahara Negara itu mengatakan, akses permodalan menjadi salah satu kendala yang dihadapi sebagian besar pengusaha usaha kecil dan menengah (UKM). Khususnya ultra mikro yang berkontribusi 98 persen terhadap UKM di Indonesia.

“Usaha kecil menengah saat ini jumlahnya mendekati 60 juta, sebagian belum mendapatkan akses permodalan. Maka kami perlu terus meningkatkan lembaga keuangan dalam menjangkau UKM ini," tuturnya

Bahkan, dia mencatat hingga saat ini sebanyak 65 persen dari 54 juta UKM di Indonesia belum terlayani lembaga keuangan formal. Itu karena mereka sangat tergantung dengan lembaga nonformal yang mempunyai struktur pembiayaan yang sangat tidak menguntungkan bagi mereka.

"Kemudian pelaku usaha mikro memiliki karakteristik vulnerabilitas tinggi, literasi keuangan rendah, askes terbatas dan tidak memiliki aset koleteral,” ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu optimistis pembentukan holding BUMN ultra mikro akan mempercepat tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni meningkatkan rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan dari 19,75 persen pada tahun 2020 menjadi 22 persen di tahun 2024.

“Beberapa BUMN yang dimiliki negara yang khsusus menyediakan pembiayaan kepada mikro dan menengah melalui bank-bank himbara baik yang konvensional dan syariah sebagai penyalur KUR," jelas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya