VIDEO: Wanita Asal Kupang Ditangkap Polisi karena Ujaran Kebencian

Polisi mengamankan seorang wanita asal kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terkait ujaran kebencian terhadap dokter, perawat, dan pemerintah. Pelaku diketahui seorang pelahar berusia 19 tahun.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 02 Februari 2021, 12:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengamankan seorang wanita asal kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terkait ujaran kebencian terhadap dokter, perawat, dan pemerintah. Pelaku diketahui seorang pelahar berusia 19 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya