Liputan6.com, Jakarta Polisi mengamankan seorang wanita asal kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terkait ujaran kebencian terhadap dokter, perawat, dan pemerintah. Pelaku diketahui seorang pelahar berusia 19 tahun.
Advertisement
Polisi mengamankan seorang wanita asal kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terkait ujaran kebencian terhadap dokter, perawat, dan pemerintah. Pelaku diketahui seorang pelahar berusia 19 tahun.
Diperbarui 02 Februari 2021, 12:49 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi mengamankan seorang wanita asal kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, terkait ujaran kebencian terhadap dokter, perawat, dan pemerintah. Pelaku diketahui seorang pelahar berusia 19 tahun.
Advertisement