BPOM Kawal Jalur Pendistribusian dan Mutu Vaksin Covid-19

Badan POM memastikan akan mengawal ketat pendistribusian vaksin Covid-19 di setiap jalur distribusi, mulai keluar dari industri farmasi hingga digunakan dalam pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 30 Jan 2021, 11:09 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan keterangan terkait vaksin COVID-19 di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (19/11/2020). Penny mengatakan Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac diharapkan bisa keluar pada minggu ketiga/keempat Januari 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bandung - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) memastikan akan mengawal ketat pendistribusian vaksin Covid-19 di setiap jalur distribusi, mulai keluar dari industri farmasi hingga digunakan dalam pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.

Kepala Badan POM Penny K Lukito mengungkapkan, penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) harus dilakukan di sepanjang jalur distribusi. Terlebih juga karena vaksin Covid-19 bersifat thermolabile, yang membutuhkan penjagaan rantai dingin yaitu suhu 2-8⁰ Celsius. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penurunan mutu vaksin yang mengakibatkan vaksin menjadi tidak bermanfaat.

"Dalam pengelolaan vaksin, hal yang paling kritikal adalah bangunan dan fasilitas yang digunakan dalam operasional mengingat vaksin adalah produk rantai dingin yang harus dipertahankan mutunya pada suhu penyimpanan 2-8⁰C atau suhu yang dipersyaratkan," ujar Penny dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (29/1/2021).

Penny menyatakan, pihaknya mendorong Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) agar konsisten memperhatikan proses pendistribusian dan pengelolaan vaksin sesuai cara yang baik (good practices) maupun SOP, panduan, pedoman yang berlaku serta dapat segera melakukan tindakan koreksi jika terdapat ketidaksesuaian.

Ia menjelaskan, proses pendistribusian vaksin Covid-19 dilakukan oleh PT Bio Farma ke IFP Provinsi yang selanjutnya akan didistribusikan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan melalui IFP Kabupaten/Kota.

Badan POM secara proaktif memperkuat proses pengawasan distribusi vaksin melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM kepada IFP di seluruh Indonesia guna memastikan mutu vaksin tetap terjaga baik hingga digunakan untuk masyarakat. Pengawasan dan pemantauan mutu vaksin tersebut dilakukan UPT Badan POM di sarana industri, distributor, instalasi farmasi provinsi, instalasi farmasi kabupaten, dan sarana pelayanan kesehatan.

"UPT Badan POM di seluruh Indonesia siap melakukan pengawalan distribusi vaksin oleh IFP di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, sampai dengan diterima di fasilitas pelayanan kesehatan dan memberikan pendampingan pemenuhan penerapan aspek CDOB dan peningkatan kompetensi petugas pengelola Instalasi Farmasi Pemerintah," ujar Penny.

Ia berharap kepada seluruh IFP di Indonesia agar selalu menjaga mutu vaksin selama jalur distribusi, dan harus selalu memitigasi risiko potensi adanya penurunan mutu selama distribusi dan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar perlu segera untuk dilakukan perbaikan.

"Jaminan terhadap keamanan, khasiat, dan mutu vaksin merupakan tanggung jawab bersama. Pengelolaan vaksin yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin dan program vaksinasi," ungkap Penny.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya