VIDEO: Lapak Liar PKL Dibongkar Karena Tidak Memiliki Izin

Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, membongkar paksa sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Terminal Anten Pasar Badak Pandeglang.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 28 Januari 2021, 11:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Disinyalir liar sejumlah lapak PKL dibongkar paksa petugas karena berdiri tanpa izin di Terminal Anten Pasar Badak Pandeglang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya