Liputan6.com, Jakarta Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat pemerintah terkait pembangunan Tol Desari. Tommy menuntut ganti rugi Rp 56 miliar setelah merasa bangunannya terdampak pembangunan Tol Desari.
Advertisement
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat pemerintah terkait pembangunan Tol Desari. Tommy menuntut ganti rugi Rp 56 miliar setelah merasa bangunannya terdampak pembangunan Tol Desari.
Diterbitkan 25 Januari 2021, 11:04 WIBLiputan6.com, Jakarta Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat pemerintah terkait pembangunan Tol Desari. Tommy menuntut ganti rugi Rp 56 miliar setelah merasa bangunannya terdampak pembangunan Tol Desari.
Advertisement