Bertambah, Ada 5 Tahanan KPK Terkonfirmasi Positif Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan kembali ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 13 Jan 2021, 15:45 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan kembali ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menyebut ada lima yang terkonfirmasi positif Covid-19. Semuanya terlihat saat dua kali menjalani tes PCR yang dilakukan Senin (11/1/2021).

Total sampai hari ini, Rabu (13/1/2021) tahanan KPK yang positif Covid-19 ada 19 orang.

"Saat ini ada lima orang tahanan yang juga terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Ali dalam keterangan tulis, Rabu (13/1/2021).

Lima tahanan KPK trsebut akan dipindah ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta guna menjalaini isolasi mendiri.

"Untuk itu, siang hari ini, kelima tahanan tersebut akan segera dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri," kata dia.

Ali memastikan bahwa selama para tahanan berada di RS Darurat Wisma Atlet untuk  melakukan isolasi mandiri Covid-19, pihaknya bakal melakukan penjagaan.

"Selama di Wisma Atlet tetap dilakukan penjagaan dari tim pengawal tahanan KPK dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Belasan Lainnya Terkonfirmasi Positif Covid-19

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, para tahanan terkonfirmasi positif Covid-19 lewat hasil tes Swab PCR.

"Dari hasil Swab PCR yang dilakukan tanggal 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di Rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif," tutur Ali dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).

Menurut Ali, pihaknya telah melakukan langkah antisipatif penyebaran Covid-19 dengan melakukan tracking atau penelusuran. Termasuk menggelar rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.

"Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan cabang KPK di Gedung C1 maupun Pomdamjaya Guntur juga dilakukan rapid test antigen dan hasilnya adalah negatif," jelas dia.

Lebih lanjut, 14 tahanan KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, pada 8 Januari 2021.

"KPK terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, baik tamu maupun pegawai KPK. Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan," Ali menandaskan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya