VIDEO: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac pada Senin (11/01) siang. Izin dikeluarkan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung.

oleh Nadya LarasDiperbarui 11 Januari 2021, 19:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac pada Senin (11/01) siang. Izin dikeluarkan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya