Positivity Rate Covid-19 di Kota Depok Capai 30 Persen Sepekan Terakhir

Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok menuturkan, perlu adanya penguatan disiplin protkol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 09 Jan 2021, 14:08 WIB
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana. (Foto:Liputan6/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengungkapkan positivity rate atau persentase kasus positif di Depok mencapai 30 persen dalam sepekan terakhir. 

"Bahkan dalam sepekan positivity rate di Kota Depok mencapai 30 persen pada minggu ini, cukup tinggi," ujar Dadang, Sabtu (9/1/2021).

Selain itu, incidence rate Kota Depok mencapai 78 persen untuk tingkat penularannya. Untuk itu, pihaknya sangat mendukung apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. 

"PPKM Jawa-Bali merupakan suatu tindakan cukup tepat mengingat tingginya kasus yang terjadi saat ini," jelasnya. 

Dadang menambahkan, pencegahan penyebaran COVID-19 apabila dilakukan secara parsial dinilai tidak akan selesai, sehingga dibutuhkan keseragaman antardaerah.

  

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kesadaran Semua Pihak

Untuk itu perlu adanya pengetatan secara bersama untuk melakukan penurunan kasus COVID-19. Karena peningkatan kasus positif tidak hanya terjadi di Kota Depok, namun terjadi juga di daerah luar Depok. 

"Perlu kesadaran semua pihak karena jumlah kasus COVID-19 masih tinggi, diperlukan penguatan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," tutupnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya