Liputan6.com, Jakarta Petugas PMI Kabupaten Kotawaringin Timur menemukan surat hasil tes palsu yang dikeluarkan oleh instansinya.Temuan ini telah dilaporkan kepada Kepolisian setempat.
Advertisement
PMI kabupaten KotaWaringin Timur menemukan surat hasil tes rapid palsu yang digunakan untuk syarat melakukan perjalanan. Temuan tersebut telah dilaporkan ke kepolisian setempat untuk diusut.
Diterbitkan 06 Januari 2021, 10:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Petugas PMI Kabupaten Kotawaringin Timur menemukan surat hasil tes palsu yang dikeluarkan oleh instansinya.Temuan ini telah dilaporkan kepada Kepolisian setempat.
Advertisement