Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, membutuhkan waktu 15 bulan untuk program vaksinasi Covid-19 di Tanah Air. Terhitung sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.
Advertisement
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, membutuhkan waktu 15 bulan untuk program vaksinasi Covid-19 di Tanah Air. Terhitung sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.
Diterbitkan 04 Januari 2021, 19:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, membutuhkan waktu 15 bulan untuk program vaksinasi Covid-19 di Tanah Air. Terhitung sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.
Advertisement