Kabar Duka, Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia

Kabar duka itu disampaikan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dalam cuitan di akun Twitternya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 31 Des 2020, 08:44 WIB
Mantan Menkumham Muladi.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan menteri kehakiman era reformasi pembangunan Prof. Muladi meninggal dunia setelah berjuang melawan Covid-19.

Kabar duka itu disampaikan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dalam cuitan di akun Twitternya. Muladi meninggal pada Kamis (31/12/2020) pada pukul 06.45 WIB.

"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini," kata Jimly.

 

 

Sebelumnya ada 17 Desember 2020, berdasarkan keterangan dokter, Muladi beserta istri membutuhkan transplantasi darah. Namun, stok darah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, tempat Muladi dan istri dirawat, saat ini kosong. Keluarga saat itu berharap ada yang bersedia memberikan plasma darah golongan darah B+ dan A+.

Hal serupa juga diungkapkan Diah, anak kedua mantan gubernur Lemhanas ini.

"Sekarang membutuhkan donor plasma darah A+ dan B+," kata Diah .

Listy sempat menyebarkan pesan melalui aplikasi percakapan bahwa bagi siapa saja yang memiliki golongan darah B+ dan A+ dan bersedia mendonorkan darahnya bisa menghubungi dirinya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tim Perumus KUHP

Prof Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Prof Muladi sempat menjabat sebagai Gubernur Lemhanas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya