Liputan6.com, Jakarta Pemkab Bogor mulai merazia wisatawan yang menginap di hotel dan penginapan lain bebeas dari Covid-19. Wisatawan harus bisa menunjukan surat hasil Rapid tes kepada petugas.
Advertisement
Satpol PP gabungan Pemkab Bogor mulai berpatroli ke lokasi penginapan, cafe, dan hotel guna memastikan tamu dan wisatawan yang menginap dapat menunjukan surat rapid tes antigen dan bebas dan Covid-19.
Diperbarui 23 Desember 2020, 13:08 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemkab Bogor mulai merazia wisatawan yang menginap di hotel dan penginapan lain bebeas dari Covid-19. Wisatawan harus bisa menunjukan surat hasil Rapid tes kepada petugas.
Advertisement