Liputan6.com, Jakarta BPOM AS (FDA) memberikan izin penggunaan darurat vaksin covid-19 Moderna. Hingga kini sudah ada dua vaksin yang diizinkan dipakai di AS, yaitu Pfizer dan Moderna.
Advertisement
BPOM AS (FDA) memberikan izin penggunaan darurat vaksin covid-19 Moderna. Hingga kini sudah ada dua vaksin yang diizinkan dipakai di AS, yaitu Pfizer dan Moderna.
Diterbitkan 19 Desember 2020, 12:00 WIBLiputan6.com, Jakarta BPOM AS (FDA) memberikan izin penggunaan darurat vaksin covid-19 Moderna. Hingga kini sudah ada dua vaksin yang diizinkan dipakai di AS, yaitu Pfizer dan Moderna.
Advertisement