Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah Unggul Pilkada Gresik 2020 Hasil Rekapitulasi KPU

Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah unggul berdasarkan penghitungan suara setelah Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Gresik 2020.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 17 Des 2020, 16:13 WIB
Warga mencuci tangan sebelum memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 69 Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). Protokol kesehatan dipraktikkan cukup ketat di TPS di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menghindari penularan COVID-19 (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pilkada Gresik 2020 dimenangkan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah.

Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah unggul berdasarkan penghitungan suara setelah Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Gresik 2020 yang berlangsung hingga Kamis dini hari (17/12/2020).

"Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah memperoleh 369.844 suara (51 persen). Pesaingnya, yang juga petahana paslon nomor urut 2 Moh Qosim-Asluchul Alif (QA) mendapat 355.611 suara (49 persen)," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik Akhmad Roni, dilansir Antara, Kamis (17/12/2020).

Menurut dia, setelah dilakukan rekapitulasi secara keseluruhan, pihaknya masih menunggu apakah ada permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penetapan paslon terpilih tidak bisa langsung kami tetapkan, menunggu apakah ada permohonan di MK. Kami masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi. Kami menunggu secara resmi dari MK dan informasi dari KPU RI," ucap Roni.

Dia menjelaskan, batas waktunya 3x24 jam untuk menyampaikan masa sanggah bagi paslon yang tidak setuju dengan hasil rekapitulasi suara keseluruhan.

Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan suara Pilkada Gresik berakhir Kamis dini hari tadi pukul 03.25 WIB di Hotel Aston, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Total Suara

Warga diteteskan tinta di kelingking usai pemungutan suara pada Pilkada Tangerang Selatan di TPS 49 Cendana Residence, Pamulang, Rabu (9/12/2020). TPS 49 pada Pilkada Serentak 2020 mengusung tema Rindu Sekolah Lagi (Kisah-Kasih di Sekolah). (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Hasil rekapitulasi suara masing-masing paslon sama-sama menang di sembilan kecamatan dan paslon Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah unggul tipis dari petahana dengan selisih 14.233 suara (dua persen).

Sedangkan total jumlah surat suara yang masuk mencapai 745.229 surat suara, rincian-nya surat suara sah 725.455, jumlah suara tidak sah 19.744.

Sementara DPT untuk Pilkada Gresik 2020 sebanyak 918.192 pemilih/orang yang berarti angka partisipasi mencapai 80 persen.

Pelaksanaan Pilkada Gresik diikuti dua paslon, yaitu pasangan nomor urut 1, Moch Qosim dan Asluchul Alif (QA) yang diusung dua parpol (PKB 13 kursi dan Gerindra 8 kursi).

Kemudian nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT) yang diusung enam parpol (Partai Golkar dengan raihan 8 kursi, PDIP 6 kursi, NasDem 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PAN 3 kursi, dan PPP dengan 3 kursi).

3 dari 3 halaman

Suntikan Dana Pilkada 2020 di Tengah Covid-19

Infografis Suntikan Dana Pilkada 2020 di Tengah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya