Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Tangsel Dilanjut 17 Desember 2020 Pagi

Sempat diskor, rapat pleno rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bakal kembali digelar pagi ini, di Ballroom Hotel GrandZuri, Serpong.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Des 2020, 09:02 WIB
Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Tangerang Selatan untuk rekapitulasi suara geger. (Liputan6.com/Naomi Trisna)

Liputan6.com, Jakarta Sempat diskor, rapat pleno rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel), bakal kembali digelar pagi ini, di Ballroom Hotel GrandZuri, Serpong.

Penundaan atau skor tersebut karena pelaksanaan hari pertama rapat pleno, melampaui waktu pelaksanaan rapat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengungkapkan, pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pilkada Tangsel, juga harus mengedepankan kesehatan. Terlebih saat ini Kota Tangsel masih dalam masa PSBB.

"Dalam pesta demokrasi hari ini, kesehatan adalah yang utama. Maka saya sarankan pelaksanaan ini diskors," kata Acep di Rapat Pleno Rekapitulasi suara dii Hotel Grand Zuri, Serpong, Rabu 16 Desember 2020 malam.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Turuti Saran Bawaslu

Plh Ketua KPU M.Taufik MZ akhirnya menuruti saran Bawaslu dan memastikan bahwa rapat akan kembali dilanjutkan, Kamis 17 Desember 2020.

"Sidang kami tunda sampai besok Kamis pukul 09.00 WIB," tutur Taufik MZ menutup rapat pleno tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya