Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian Polrestabes Makassar akan mendalami kasus lomba marathon yang mengundang kerumunan massa hingga ratusan orang. Lomba tersebut diketahui tidak mengantongi izin kerumunan.
Advertisement
Pihak kepolisian Polrestabes Makassar akan mendalami kasus lomba marathon yang mengundang kerumunan massa hingga ratusan orang. Lomba tersebut diketahui tidak mengantongi izin kerumunan.
Diperbarui 14 Desember 2020, 18:52 WIBLiputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian Polrestabes Makassar akan mendalami kasus lomba marathon yang mengundang kerumunan massa hingga ratusan orang. Lomba tersebut diketahui tidak mengantongi izin kerumunan.
Advertisement