Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Daerah Jakarta Pusat tetap tidak mengizinkan pedagang kaki lima berjualan di kawasan Tanah Abang. Sebab, lokasi yang ditempati para pedagang kaki lima bisa memakan badan jalan. Demikian dikatakan Walikota Jakarta Pusat Andi S Abdullah, baru-baru ini.
Menurut Andi, jumlah pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang belakangan semakin bertambah. Momentum Lebaran dinilai menjadi peluang bagi mereka untuk menambah penghasilan. Untuk itu, pemda telah mengerahkan petugas Ketentraman dan Ketertiban untuk menertibkan mereka secara persuasif. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas akibat keberadaan pedagang tersebut.
Andi menjelaskan, selain petugas Tramtib dari pemda, kawasan Tanah Abang juga dijaga petugas dari instansi terkait lainnya. Ditambahkan, pemda juga tengah menelusuri kemungkinan adanya upeti yang diberikan kepada petugas. Karena itu, jika ada oknum pemda yang terlibat, ia berjanji akan mengambil tindakan tegas.(PIN/Ismoyo dan Adi Iskarpandi)
Menurut Andi, jumlah pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang belakangan semakin bertambah. Momentum Lebaran dinilai menjadi peluang bagi mereka untuk menambah penghasilan. Untuk itu, pemda telah mengerahkan petugas Ketentraman dan Ketertiban untuk menertibkan mereka secara persuasif. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas akibat keberadaan pedagang tersebut.
Andi menjelaskan, selain petugas Tramtib dari pemda, kawasan Tanah Abang juga dijaga petugas dari instansi terkait lainnya. Ditambahkan, pemda juga tengah menelusuri kemungkinan adanya upeti yang diberikan kepada petugas. Karena itu, jika ada oknum pemda yang terlibat, ia berjanji akan mengambil tindakan tegas.(PIN/Ismoyo dan Adi Iskarpandi)