Liputan6.com, Jakarta Rizieq Shihab ditetapkan menjadi salah satu tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. Polisi menetapkan Rizieq setelah melakukan gelar perkara 8 Desember.
Advertisement
Rizieq Shihab ditetapkan menjadi salah satu tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. Polisi menetapkan Rizieq setelah melakukan gelar perkara 8 Desember.
Diterbitkan 10 Desember 2020, 14:25 WIBLiputan6.com, Jakarta Rizieq Shihab ditetapkan menjadi salah satu tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. Polisi menetapkan Rizieq setelah melakukan gelar perkara 8 Desember.
Advertisement