Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Server CCTV Diperiksa Terkait Kejadian Laskar FPI

Polda Metro Jaya terus mempelajari rekaman kamera pengawas atau CCTV.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Des 2020, 18:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers di area Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020). Rizieq Shihab bersama menantunya Hanif Alatas dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan di Petamburan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya terus mempelajari rekaman kamera pengawas atau CCTV, untuk mendalami insiden baku tempak anggotanya dengan anggota Laskar FPI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada tiga rangkaian server yang harus diperiksa untuk memperjelas kasus FPI ini.

"Ada tiga rangkaian server dari pintu masuk tol hingga ke Jalan Cikampek. Ini masih dikumpulkan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia, Selasa (7/12/2020).

Dia tak menjelaskan lebih detail apakah CCTV yang menyelidiki kasus FPI ini hidup atau tidak.

Yusri hanya menuturkan, pihaknya terus mendalami kasus FPI ini.

"Masih didalami semuanya saya katakan masih dikumpulkan, didalami," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Buru 4 Orang

Polda Metro Jaya terus mengusut kasus baku tembak polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Senin 7 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 4 orang yang kabur yang diduga masih bagian dari laskar FPI masih terus dilakukan pengejaran.

"Empat pelakunya masih kita lakukan pengejaran. Nanti kita tunggu saja apa hasilnya," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020).

Selain itu, Polda Metro Jaya terus engumpulkan bukti-bukti guna merampungkan berkas perkara insiden baku tembak dengan FPI tersebut. Diantaranya, menggali keterangan saksi-saksi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan prarekontruksi.

"Ini masih dikumpulkan oleh para penyidik," jelas Yusri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya