Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Beri Alkes untuk Tunjang Protokol Kesehatan di Pilkada Depok

Untuk menunjang protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada Kota Depok, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan bantuan alat kesehatan di aula Polrestro Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 06 Des 2020, 00:04 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyambangi Polrestro Depok, dalam persiapan Pilkada Kota Depok, Sabtu (5/12/2020). (Liputan6.com/ Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta Untuk menunjang protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada Depok, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan bantuan alat kesehatan di aula Polrestro Depok. 

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, selama pelaksanaan Pilkada Kota Depok, dirinya meminta mengedepankan protokol kesehatan. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran Corona pada pelaksanaan pemilihan Pilkada Depok.

“Kami memberikan alat kesehatan untuk membantu penegakan protokol kesehatan,” kata Dudung, Sabtu (5/12/2020).

Dudung menjelaskan, bantuan alat kesehatan yang diberikan di Polrestro Depok sebanyak sebanyak 5.000 alat rapid test dan 10.000 masker. Bantuan tersebut ditujukan guna penerapan protokol kesehatan khususnya selama pelaksanaan Pilkada Depok.

“Yang kami berikan untuk penyelenggara pemilu dan personel pengamanan mewujudkan Pilkada Kota Depok yang sehat dan aman," ujar Dudung.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Dudung memerintahkan, aparat keamanan tidak segan memberikan penidakan, apabila terjadi pelanggaran protol kesehatan. Penindakan lain dapat diberikan terhadap kerumunan massa yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan.

"Jangan segan menindak terhadap pelanggaran protokol kesehatan," ucap Dudung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya