Polda Bengkulu: Kasus Kompol Novel Tetap Diusut!

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto mengungkapkan kasus dugaan pembunuhan yang diduga melibatkan Kompol Novel Baswedan tetap akan diusut meski menimbulkan banyak polemik di tubuh Polri.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Okt 2012, 20:24 WIB
Liputan6.com, Bengkulu: Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Bengkulu AKBP Hery Wiyanto mengungkapkan kasus dugaan pembunuhan yang diduga melibatkan Kompol Novel Baswedan tetap akan diusut meski menimbulkan banyak polemik di tubuh Polri.

"Kasus ini tetap diusut. Setelah pemeriksaan saksi, kami sudah menggelar pra-rekonstruksi lalu dilanjutkan uji balistik," kata Hary dalam keterangan persnya didampingi Wakil Direskrimum Polda Bengkulu, AKBP Thein Tabero, di Bengkulu, Sabtu (6/10).

Proses penyelidikan, lanjut Hery, diawali dengan pemeriksaan 17 orang saksi di mana tiga di antaranya adalah korban penganiayaan dan 14 orang anggota polisi.

Dalam kesempatan ini, Polda Bengkulu juga menunjukkan sejumlah barang bukti. Antara lain pistol milik Kompol Novel yang digunakan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu, proyektil peluru yang diambil dari kaki kiri korban Erwansyah Siregar. Polda Bengkulu juga telah menyita arsip visum mayat atas nama korban Mulyan Johan, serta mengamankan barang bukti, pra-rekonstruksi dan pemberkasan.

Perihal apakah penangkapan itu terkait penyidikan dugaan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri, yang melibatkan Kompol Novel sebagai tim penyidik, Hery mengatakan tak ada hubungannya.

"Jadi penyidik yang mendatangi KPK bukan untuk melemahkan kinerja KPK tapi mengusut tindak pidana umum yang dilakukan oleh Kompol N," jelasnya.(ANT/AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya