Liputan6.com, Jakarta Polisi telah tetapkan Iyut Bing Slamet sebagai tersangka untuk kasus kepemilikan narkoba (5/12). Begini pengakuan Iyut pada penyidik Polres Jakarta Selatan.
Advertisement
Polisi telah tetapkan Iyut Bing Slamet sebagai tersangka untuk kasus kepemilikan narkoba (5/12). Begini pengakuan Iyut pada penyidik Polres Jakarta Selatan.
Diperbarui 05 Desember 2020, 16:12 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi telah tetapkan Iyut Bing Slamet sebagai tersangka untuk kasus kepemilikan narkoba (5/12). Begini pengakuan Iyut pada penyidik Polres Jakarta Selatan.
Advertisement