Millen Cyrus Ditangkap Polisi terkait Narkoba Bersama Seorang Pria di Kamar Hotel

Saat ditangkap narkoba Millen Cyrus bersama seorang pria berinisial J

oleh Sapto Purnomo diperbarui 23 Nov 2020, 10:20 WIB
Millendaru (Foto: Instagram/@millencyrus)

Liputan6.com, Jakarta - Millen Cyrus keponakan Ashanty ditangkap satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan narkoba berjenis sabu. Polisi juga mengamankan alat hisab sabu atau bong dari tangan Millen Cyrus.

Tak sendiri, Millen Cyrus ditangkap bersama seorang pria saat berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.

"Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution, Minggu (22/11/2020).

2 dari 4 halaman

Positif Narkoba

Millendaru. (Foto: Instagram @millencyrus)

Belum diketahui pasti siapa pria yang ditangkap bersama dengan Millen Cyrus. Yang pasti, saat menjalani pemeriksaan laboratorium, hasil tes urine Millen Cyrus positif narkoba.

"Hasil positif (narkoba)," ujar Ahrie Sonta.

3 dari 4 halaman

Pengembangan

Millendaru. (Foto: Instagram @millencyrus)

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan mengenai kasus yang melibatkan Millen Cyrus. "Kita kembangkan dulu ya," jelasnya.

4 dari 4 halaman

Penangkapan

Menetap di Bali, Millen sebut dirinya tengah hamil 2 bulan. (Sumber: Instagram/@millencyrus)

Penangkapan Millen Cyrus sempat menghebohkan warganet. Apalagi sempat beredar foto penangkapannya dengan barang bukti sabu. Yang menarik perhatian warganet, Millen Cyrus malah tersenyum saat difoto bersama narkoba yang menjadi barang bukti pihak kepolisian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya