VIDEO: Kasus ‘IDI Kacung WHO’, Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bali jatuhkan vonis penjara 1 tahun 2 bulan pada Jerinx SID hari Kamis (19/11). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran 'IDI Kacung WHO.'

oleh Yoga NugrahaDiterbitkan 19 November 2020, 12:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Negeri Bali jatuhkan vonis penjara 1 tahun 2 bulan pada Jerinx SID hari Kamis (19/11). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran 'IDI Kacung WHO.'

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya