VIDEO: MUI Sebut RUU Larangan Minuman Beralkohol Seharusnya Tak Jadi Kontroversi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas usulan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol). Nantinya dipakai sebagai dasar hukum untuk menjerat pidana pelaku produksi hingga konsumen minol.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 19 November 2020, 06:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas usulan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol). Nantinya dipakai sebagai dasar hukum untuk menjerat pidana pelaku produksi hingga konsumen minol.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya