FOTO: Bareskrim Polri Beberkan Peran 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Kejagung

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Kali ini periksa penyidik mencari tahu soal pemasangan aluminium composite panel (ACP) di kantor tersebut. Penyidikan perkara berlangsung 20 hari.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Nov 2020, 17:00 WIB
Bareskrim Polri Beberkan Peran 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Kejagung
Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Kali ini periksa penyidik mencari tahu soal pemasangan aluminium composite panel (ACP) di kantor tersebut. Penyidikan perkara berlangsung 20 hari.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (tengah) memberikan keterangan dalam rilis Kasus Kebakaran Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020). Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Gedung Kejagung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan dalam rilis Kasus Kebakaran Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020). Kali ini periksa penyidik mencari tahu soal pemasangan aluminium composite panel (ACP) di kantor tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (tengah) memberikan keterangan dalam rilis Kasus Kebakaran Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020). Penyidikan perkara berlangsung 20 hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo bersama Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memberikan keterangan dalam rilis Kasus Kebakaran Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo bersama Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat rilis Kasus Kebakaran Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana rilis Kasus Kebakaran Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020). Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Gedung Kejagung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono bersama jajaran menunjukkan berkas saat rilis Kasus Kebakaran Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya