Fitra Ramadhan Diperiksa Polisi

Penyidik Polres Jakarta Selatan secara intensif memeriksa Fitra Ramadhan, siswa SMA Negeri 70 yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Alawy Yusianto Putra, siswa SMA Negeri 6, Jakarta. Dari pemeriksaan sementara, Fitra diduga juga mengejar siswa lain dalam tawuran yang terjadi Senin lalu.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Sep 2012, 04:18 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Penyidik Polres Jakarta Selatan secara intensif memeriksa Fitra Ramadhan, siswa SMA Negeri 70 yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Alawy Yusianto Putra, siswa SMA Negeri 6, Jakarta. Dari pemeriksaan sementara, Fitra diduga juga mengejar siswa lain dalam tawuran yang terjadi Senin lalu.

Polres Jakarta Selatan, Jumat petang, memperlihatkan empat tersangka tawuran pelajar di dua tempat berbeda yang mengakibatkan dua pelajar tewas. Satu di antaranya adalah Fitra Ramadhan, yang diduga terlibat dalam penganiayaan sehingga Alawy Yusianto Putra, siswa SMA Negeri 6 tewas dalam tawuran di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Senin lalu. Selain itu, polisi juga memperlihatkan sejumlah senjata tajam yang digunakan pada tawuran tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, senjata itu sudah dipersiapkan para siswa sebelum tawuran dan digunakan untuk mengejar lawan tawurannya. Bahkan Rikwanto, merasa miris dengan pengakuan Fitra Ramadhan. Kepada penyidik, siswa SMA Negeri 70 ini mengaku tidak hanya mengejar dan melukai Alawy hingga meninggal dunia, tapi juga memburu siswa lain dengan senjata tajam yang dipegangnya.

Pengakuan Fitra di depan penyidik bertolakbelakang dengan penjelasan Nazarudin pengacara Fitra yang sebelumnya menyatakan tindakan yang dilakukan kliennya berlangsung spontan.

Akibat perbuatannya, Fitra alias Doyok terancam pasal berlapis, yakni pembunuhan, pengeroyokan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi memastikan, Fitra terkena ancaman hukuman untuk orang dewasa karena usianya sudah 19 tahun.

Selain Fitra, polisi juga telah memeriksa intensif tiga siswa yang menyebabkan Deny Yanuar, siswa SMA Yayasan Karya 66 yang tewas dalam tawuran di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu lalu. Para tersangka juga terancam pasal berlapis karena melakukan pengeroyokan disertai penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (FRD)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya