Menag Imbau Umat Islam Jangan Buat Kekerasan Memprotes Presiden Perancis

Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau, umat Islam di Indonesia tak terpancing dengan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Okt 2020, 11:25 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi (foto: dokumentasi Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau, umat Islam di Indonesia tak terpancing dengan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Dia pun meminta umat Muslim di Tanah Air tak melakukan tindakan kekerasan, demi mengutuk pernyataan Macron.

"Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," ujar Fachrul dalam keterangannya, Kamis (29/10/2020).

Dia mengingatkan, Islam tak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

"Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan," kata Fachrul.

Dia juga mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Perancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron yang dinilai menghina Islam.

"Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jangan Menghina Simbol Agama

Fachrul menuturkan, menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan harus ditindak sesuai ketentuan hukum.

"Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun," kata dia.

Diketahui, Presiden Perancis Emmanuel Macron mendapat kecaman. Macron menyatakan tak akan melarang penerbitan kartun Nabi Muhammad. Selain itu, Macron juga menyebut Islam sebagai agama yang mengalami krisis di seluruh dunia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya