Kominfo Ajak Masyarakat Tangkal Hoaks dengan Meningkatkan Literasi Digital

Pemerintah lewat Kominfo terus menjawab dan membantah kabar palsu atau hoaks yang beredar di media sosial.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Des 2020, 16:00 WIB
Link Live Streaming Inspirato Sharing Session: Waras di Era Post-Truth, Jawab dengan Cek Fakta

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Bidang IKP Transfromasi Budaya dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rosarita Niken Widiastuti mengajak masyarakat menangkal kabar bohong atau hoaks yang beredar di media sosial.

Salah satu caranya yakni dengan meningkatkan literasi digital. Tujuannya, agar masyarakat bisa membedakan informasi hoaks atau fakta.

"Literasi sangat perlu, pengetahuan masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi," kata Rosarita dalam diskusi daring 'Waras di Era Post-Truth Jawab Dengan Cek Fakta', Selasa (27/10/2020).

Menurut Rosarita, hoaks dibuat dan disebarkan dengan tujuan tertentu. Misalnya saja, menimbulkan kecemasan publik, menyulut provokasi dan kebencian terhadap kelompok tertentu, hingga motif ekonomi.

"Jadi memang membuat hoaks itu tujuannya seperti itu. Mengaburkan kebenaran dan fakta," ucap dia.

Karena itu, kata Rosarita, pemerintah lewat Kominfo terus menjawab dan membantah kabar palsu atau hoaks yang beredar di media sosial.

"Karena kominfo adalah kementerian yg menangani bidang komunikasi dan informatika. Hoaks itu merupakan limbah dari komunikasi, jadi memang tugas kominfo," tambah Rosarita.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Bijak Bermedia Sosial

Ilustrasi Media Sosial. (sumber: Pexels)

Rosarita juga mengajak masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Misalnya dengan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan ke Kominfo jika menemukan hoaks di media sosial.

"Karena itu, kalau ragu-ragu silakan melaporkan ke aduan konten di webnya Kominfo. Nanti kami akan klarifikasi benar atau tidaknya informasi tersebut," tutup Rosarita.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya