4 Petugas Protokoler Terpapar Covid-19, Kantor Setda Garut Ditutup 6 Hari

Penutupan ini dilakukan sesuai instruksi bupati untuk menghindari terjadinya transmisi lokal Covid-19 di lingkungan Setda Garut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 27 Okt 2020, 18:21 WIB
Sebuah spanduk papan pengumuman mengenai penutupan lingkungan Setda Garut, terpampang di pintu masuk Setda Garut, Jawa Barat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Setelah empat petugas di bagian protokoler positif terpapar Covid-19, kantor pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jawa Barat, ditutup sementara.

Juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Garut Yeni Yunita mengatakan, penutupan itu sesuai arahan Bupati Garut untuk menghindari terjadinya transmisi lokal di lingkungan Setda.

“Secara epidemiologi telah terjadi transmisi lokal di lingkungan Setda,” ujarnya Senin, (26/10/2020).

Untuk menghindari penyebaran virus corona secara masif, maka Bupati Garut menginstruksikan mulai 26 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang, lingkungan Setda Garut, untuk sementara ditutup bagi aktivitas umum.

Yeni menyatakan, seiring meningkatnya penyebaran virus di lingkungan klaster keluarga, tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Garut mengimbau sekaligus mengajak masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran protokoler pencegahan Covid-19 di lingkungan keluarga.

Mulai dari menggunakan masker di rumah, terapkan etika batuk dan bersin, cuci tangan, makan bergizi seimbang, istirahat yang cukup serta kelola stres.

Data terbaru kasus Covid-19 di Garut, total kasus mencapai 11.174 kasus. Dari jumlah itu, kasus positif mencapai 624 kasus.

Rinciannya, sebanyak 114 kasus isolasi mandiri, 184 kasus isolasi RS/perawatan, 311 kasus sembuh, serta 15 kasus meninggal.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya