Kapolda Riau Sebut Polisi Kurir 16 Kilogram Sabu sebagai Pengkhianat Bangsa

Kepala Polda Riau menyatakan polisi kurir narkoba, komisaris polisi IZ, bukan lagi seorang polisi melainkan pengkhianat bangsa.

oleh M Syukur diperbarui 27 Okt 2020, 17:00 WIB
Komisaris Polisi Iman Ziadi terduga oknum polisi kurir sabu saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut tindakan Komisaris Polisi IZZ membawa 16 kilogram sabu sangat memalukan. Jenderal bintang dua ini menyatakan pria yang pernah menjabat Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum itu telah melanggar sumpahnya.

Agung menyebut jajarannya sudah mulai mengusut kode etik kepolisian terhadap IZ. Hal ini sejalan dengan pengusutan kasus peredaran barang haram yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

"(Dia) mengingkari sumpahnya, orang seperti ini harus diberi hukuman layak dan pantas. Proses pendekatan etik sudah mulai dilakukan, terkait kedinasan, yaitu pemecatan," kata Agung di Pekanbaru.

Hingga Senin petang, 26 Oktober 2020, tersangka IZ masih di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Tim medis sudah mengeluarkan proyektil peluru di tubuhnya.

Agung berharap IZ segera pulih sehingga penyidik bisa membawanya dari rumah sakit untuk diperiksa.

Penyidik sendiri masih mendalami sudah berapa kali IZ terlibat jaringan narkoba di Riau. Termasuk, sudah beberapa kali menjadi kurir sabu bersama Hendri Winata.

"Namun, sejauh ini memberikan perlindungan kepada HW," ucap Agung.

Terlepas dari penyidikan, Agung menyatakan IZ bukan anggota Polda Riau lagi. Agung juga berharap bakal memutuskan hukuman yang layak bagi IZ.

"Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini," tegas Agung.

 

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 3 halaman

Kronologi Penangkapan

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers pengungkapan narkoba yang melibatkan oknum polisi. (Liputan6.com/M Syukur)

Agung menjelaskan kronologi penangkapan IZ. Pada Jumat, 23 Oktober 2020, IZ mendapat telepon dari HW untuk datang ke rumahnya di Perumahan Permata Blok E. Keduanya lalu berangkat ke Jalan Parit Indah menjemput 16 kilogram sabu.

Mobil Opel Blazer keduanya sudah dibuntuti, hanya saja petugas tidak mengetahui ada oknum polisi di kendaraan itu. Pasalnya, nama IZ tidak pernah muncul dalam penyelidikan.

"Fokusnya saat itu ke HW, kemudian di jalan itu ada sepeda motor menghampiri dan menyerahkan dua tas diduga berisi sabu," kata Agung.

Keduanya mulai curiga ada petugas membuntuti sehingga memacu kendaraan dari Jalan Jenderal Sudirman masuk ke Arifin Ahmad hingga ke Soekarno-Hatta atau Arengka. Dalam kejar-kejaran itu, mobil tersangka menabrak beberapa kendaraan warga.

Petugas berulang kali memberi tembakan peringatan. Karena mobil tak kunjung berhenti, petugas menembak ban hingga mengarahkan pistol ke bangku sopir yang mengenai punggung dan lengan IZ.

 

3 dari 3 halaman

Residivis

HW bukan orang baru dalam peredaran narkoba. Pada tahun 2012, HW masuk penjara dan divonis kurang lebih enam tahun karena peredaran narkoba.

Lepas dari penjara, rumah HW pernah digeledah petugas karena dicurigai masih aktif mengedarkan narkoba. Hanya saja kali itu, HW lolos karena petugas tidak menemukan barang bukti di rumahnya.

Kapolda menyebut anggotanya sudah mengidentifikasi jaringan ini. Termasuk munculnya nama Hr sebagai pemberi perintah menjemput sabu untuk diedarkan di Pekanbaru.

"Terkait orang-orang yang melarikan diri dari kasus ini untuk menyerahkan diri, faktanya sudah membuktikan, saudara Hr tidak terpisahkan dari sindikat ini," terang Agung.

Agung menyatakan memerangi narkoba di Riau sudah tidak bisa dilakukan dengan berjalan pelan. Polda sendiri sudah punya Satgas Harimau Kampar untuk memerangi narkoba.

"Saya akan buru mereka, saya yakin dengan apa yang yang saya punya, saya akan menemukan itu. Saya akan berlari dan kejar sampai ke lobang ke mana pun," tegas Kapolda.

Tidak hanya jaringan, Agung juga mengingatkan bawahannya dan orang-orang yang seharusnya mengabdi kepada negara tidak ikut campur dan membantu peredaran narkoba.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya