Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional provinsi Banten memusnahkan 301 kilogram ganja yang berhasil disita dari seorang pria yang membawanya dari Aceh.
Advertisement
Badan Narkotika Nasional provinsi Banten memusnahkan 301 kilogram ganja yang berhasil disita dari seorang pria yang membawanya dari Aceh.
Diterbitkan 22 Oktober 2020, 10:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional provinsi Banten memusnahkan 301 kilogram ganja yang berhasil disita dari seorang pria yang membawanya dari Aceh.
Advertisement