Liputan6.com, Jakarta Untuk menghindari keterlambatan penumpang kereta api jarak jauh, PT KAI memperbolehkan para penumpang kereta api jarak jauh, bisa berangkat dari stasiun Jatinegara.
Advertisement
Para penumpang kereta api jarak jauh, bisa berhenti dan berangkat dari stasiun Jatinegara. Hal ini untuk menghindari keterlambatan akibat menentang UU Cipta Kerja di seputaran Istana Presiden.
Diterbitkan 20 Oktober 2020, 13:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Untuk menghindari keterlambatan penumpang kereta api jarak jauh, PT KAI memperbolehkan para penumpang kereta api jarak jauh, bisa berangkat dari stasiun Jatinegara.
Advertisement